Pages

Senin, 09 November 2015

Perangkat lunak bebas non-copylefted

Hasil gambar untuk Perangkat lunak bebas non-copylefted


      Perangkat lunak bebas non-copylefted adalah perangkat lunak yang oleh pembuatnya diizinkan untuk didistribusikan dan dimodifikasi, dan untuk ditambahkan batasan-batasan tambahan dalamnya.

       Jika suatu program bebas tapi tidak copylefted, maka beberapa salinan atau versi yang dimodifikasi bisa jadi tidak bebas sama sekali. Perusahaan perangkat lunak dapat mengkompilasi programnya, dengan atau tanpa modifikasi, dan mendistribusikan file tereksekusi sebagai produk perangkat lunak yang berpemilik. Contoh dari lisensi tanpa copyleft adalah BSD (Berkley Software Distribution) dan MIT (Massachusetts Institute of Technology).

Perangkat Lunak Copy Lefted



Hasil gambar untuk Perangkat Lunak Copylefted

Copyleft merupakan metoda umum untuk membuat sebuah program menjadi perangkat lunak bebas, serta menjamin kebebasannya untuk semua modifikasi dan versi-versi berikutnya.

Cara termudah untuk membuat sebuah program bebas ialah meletakkannya di public domain (18k huruf) tanpa hak cipta. Jika berniat baik, cara ini memang dapat menjadi sarana saling berbagi program serta melakukan perbaikan. Namun tanpa niat baik, ada kemungkinan untuk mengubah program tersebut menjadi perangkat lunak berpemilik (18k huruf). Dengan sedikit (atau banyak) perubahan, program tersebut dapat didistribusikan kembali sebagai perangkat lunak berpemilik. Orang yang menerima program yang telah diubah tersebut tidak lagi memiliki kebebasan sebagai mana yang diberikan oleh pembuat aslinya; karena dirampas oleh para perantara.

Dalam proyek GNU, kami bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada semua pengguna untuk mendistribusikan kembali dan mengubah perangkat lunak GNU. Jika para perantara mampu merampas kebebasan tersebut, kami mungkin akan memiliki lebih banyak pengguna, namun tanpa kebebasan. Jadi, daripada meletakkan perangkat lunak GNU di public domain, kami meng-``copyleft''-kannya. Copyleft menyatakan bahwa siapa pun yang mendistribusikan kembali perangkat lunak, dengan atau tanpa perubahan, harus memberikan kebebasan untuk menggandakan dan mengubahnya. Copyleft menjamin bahwa setiap pengguna memiliki kebebasan.

Copyleft juga mendorong kepada pemrogram lain untuk menambah perangkat lunak bebas. Program bebas utama seperti kompilator GNU C++ muncul karena hal ini.

Copyleft juga membantu pemrogram yang ingin berkontribusi dalam peningkatan kinerja perangkat lunak bebas mendapatkan izin untuk melakukannya. Kebanyakan dari para pemrogram tersebut bekerja bekerja di perusahaan-perusahaan dan unuiversitas-universitas yang hampir mau melakukan apa saja untuk mendapatkan uang yang lebih banyak. Seorang pemrogram mungkin ingin menyumbangkan hasil pengembangannya untuk masyarakat, namun sang majikan mungkin ingin mengubah hasil pengembangan tersebut menjadi sebuah perangkat lunak berpemilik.

Ketika kami menjelaskan kepada para majikan bahwa tidak boleh untuk mendistribusikan versi pengembangan kecuali sebagai perangkat lunak bebas, mereka biasanya memutuskan untuk mendistribusikannya sebagai perangkat lunak bebas daripada membuangnya.

Untuk meng-copyleft-kan sebuah program, pertama-tama kami meng-hak-cipta-kan program tersebut; lalu kami tambahkan ketentuan distribusi, sebagai perangkat sah yang memberikan hak kepada setiap orang untuk menggunakan, mengubah, dan mendistribusikan kembali kode program atau turunannya, namun hanya jika ketentuan distribusinya tidak berubah. Sehingga kode dan kebebasan mengubahnya menjadi kesatuan yang sah.

Para pengembang perangkat lunak berpemilik menggunakan hak cipta untuk menghilangkan kebebasan para pengguna. Sedangkan kami menggunakan hak cipta untuk menjamin kebebasan para pengguna. Itulah sebabnya mengapa kami mengubah istilah ``copyright'' (hak cipta) menjadi ``copyleft''.

Copyleft merupakan suatu konsep umum; terdapat berbagai cara untuk membuat rinciannya. Untuk proyek GNU, ketentuan distribusi secara rinci tercantum di GNU General Public License (Lisensi Publik Umum GNU; tersedia dalam format HTML, teks biasa, dan Texinfo). Lisensi Publik Umum GNU (GNU General Public License) biasanya disingkat dengan GNU GPL. Silakan juga melihat FAQ (Yang Sering Ditanyakan) perihal GNU GPL dan mengapa FSF mendapatkan amanat hak cipta dari para kontributor.

Alternatif dari copyleft ialah GNU Lesser General Public License (LGPL; Lisensi Publik Sedikit Kurang Umum GNU; tersedia dalam format HTML, teks biasa, dan Texinfo), digunakan untuk beberapa (tapi tidak semua) library GNU. Lisensi ini pada awalnya disebut Library GPL

Minggu, 08 November 2015

Perangkat Lunak Open Source



 PERANGKAT LUNAK OPEN SOURCE

Pengertian Open Source adalah istilah yang digunakan pada sebuah software atau perangkat lunak yang bisa digunakan oleh siapa saja dengan membuka atau membebaskan source codenya (sumber kode program) sehingga dapat mengetahui dengan jelas cara kerja software tersebut, selain itu siapa saja dibebaskan untuk mengubah ataupun memperbaiki jika ditemukan kelemahan-kelemahan pada software tersebut.
Software Open Source merupakan buah dari rapat yang diprakarsai oleh Netscape, penggagas Software Open Source adalah Eric S. Raymond, Crhistine Peterson, Todd Anderson, Larry Augustin, Jon Hall dan Sam Ockman dengan pelopornya Richard Stallman pada tahun 1998. Software berbasis Open Source mulai menanjak popularitasnya setelah tahun 2004 ditandai dengan lahirnya Linux yang tidak lain adalah sebuah terobosan besar sebagai software sistem operasi open source dan gratis di tengah merajainya OS Windows yang mengusung lisensi close source.
Keberadaan software open source sangat bergantung pada internet, dengan begitu siapa dapat dengan mudah mendapatkan software open source untuk lalu digunakan, diperbaiki dan dikembangkan dan disebarluaskan kembali melalui internet, begitulah seterusnya. Pada mulanya kualitas software open source dinilai kurang baik dan terkesan asal-asalan, namun berkat banyaknya peminat software open source serta ditunjang dengan kemudahan untuk mendapatkannya maka software open source berkembang pesat menjadi lebih baik. Bahkan banyak sekali software open source saat ini yang penggunanya lebih banyak dibanding software berbayar. Sebagai contoh Apache+PHP+MySQL untuk aplikasi web server, WordPress untuk Content Management System dan masih ada lagi yang lainnya.
Perlu digarisbawahi open source yang bersifat bebas bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, akan tetapi bebas disini adalah bebas untuk digunakan, dikembangkan, disebarkan ulang dengan mempertanggungjawabkan secara bersama dan tidak menghilangkan hak cipta pembuatnya. Inilah yang menjadi alasan software open source yang tersebar saat ini menjadi lebih berkualitas.
Software open source identik dengan software gratis, anggapan tersebut tidaklah salah. Namun pada beberapa kasus yang mengharuskan seseorang membayar untuk sebuah software open source. Biasanya harga yang harus dibayar ini adalah untuk biaya layanan, seperti biaya ganti copy CD, biaya instalasi, ataupun biaya pelatihan dan bukan untuk biaya lisensi atau kekayaan intelektual source code tersebut.
Kelebihan dan Kekurangan Software Open Source
Kelebihan Software Open Source
Æ  Software Open Source biasanya dikembangkan oleh suatu lembaga atau komunitas yang ahli dibidangnya secara bersama-sama sehingga masalah yang ditemukan bisa dengan cepat diatasi.
Æ  Fitur yang banyak dan kompleks begitupula dengan kemampuannya.
Æ  Software Open Source berlisensi GPL (General Public Licence) sehingga pengguna tidak dikenakan biaya untuk software tersebut.
Kekurangan Software Open Source
Æ  User interface yang cenderung rumit bagi user awam
Æ  Tidak bisa dipungkiri masih ada beberapa software open source yang tidak bisa menggantikan kinerja software berbayar.
Æ  User awam sering menemui kesulitan dalam instalasi dan penggunaan software open source.
Contoh dan Perbandingan Software Open Source dan Software Berbayar
a)    Sistem Operasi (OS)
Open Source: Linux (debian, ubuntu, mint, slackware, backtrack, open suse)
Software Berbayar: Windows (XP, Vista, Windows 7, Windows 8), MacOS
b)    Photo dan Image Editor
Open Source: GIMP, InkScape, Digikam, Abhishek’s GLIMPSE
Software Berbayar: Adobe Photoshop, Corel Draw
c)     Office Editor
Open Source:  LibreOffice, OpenOffice
Software Berbayar: KingOffice, MsOffice (2003,2007, 2010, 2013).
d)       Sistem Operasi Smartphone
Open Source: Android, Firefox OS
Software Berbayar: Windows Phone, Ios


Perangkat Lunak Bebas

Hasil gambar untuk Perangkat lunak bebas


       Perangkat lunak bebas (Inggris: free software) adalah istilah yang diciptakan oleh Richard Stallman dan Free Software Foundation yang mengacu kepada perangkat lunak yang bebas untuk digunakan, dipelajari dan diubah serta dapat disalin dengan atau tanpa modifikasi, atau dengan beberapa keharusan untuk memastikan bahwa kebebasan yang sama tetap dapat dinikmati oleh pengguna-pengguna berikutnya. Bebas di sini juga berarti dal